Senin, 18 November 2019

Agama dan Masyarakat

AGAMA DAN MASYARAKAT

   Assalammu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang kembali di blog saya, pada kesempatan kali ini saya akan membahas artikel Agama dan Masyarakat. Semoga apa yang saya tulis disini, bisa memberikan manfaat kepada para pembaca sekalian.

Pengertian Agama
    Menurut Wikipedia, Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.

Pengertian Masyarakat
    Menurut Wikipedia, Masyarakat adalah sekelompok orang dalam sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka yang sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Secara abstrak, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu pada sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat

   Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian.Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya  sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut  :

  • Fungsi edukatif


  Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

  • Fungsi penyelamatan


      Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

Fungsi pengawasan sosial (social control)
      Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :

  1. Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
  2. Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.

Fungsi memupuk Persaudaraan
    Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.

  1. Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
  2. Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
  3. Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama

Fungsi transformatif
    Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan  menurut  Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:

  • Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
  • Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara ibadat.
  • Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
  • Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
  • Pemberi identitas diri.
  • Pendewasaan agama.

    Sedangkan menurut  Hendropuspito  lebih ringkas  lagi,  akan tetapi   intinya   hampir   sama. Menurutnya   fungsi   agama   dan masyarakat   itu   adalah   edukatif,   penyelamat,   pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif. Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah sistem nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya.Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme .

    Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat, memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan grup sosial, perseorangan dan kolektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya. Yang lainnya juga menyangkut organisasi dan fungsi dari lembaga agama sehingga agama dan masyarakat itu berwujud kolektivitas ekspresi nilai-nilai kemanusiaan, yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya .

   Peran agama di dalam masyarakat sangat berpengaruh penting bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. agama menjadi suatu tolak ukur bagi masyarakat untuk melakukan dan menilai suatu. di indonesia terdapat berbagai macam agama di dalam masyarakat, tapi setiap agama mempunyai suatu kedaulatan masing masing. dan semuanya telah di atur dalam undang-undang dan pancasila. agama didalam masyarakat adalah kumpulan norma-norma serta toleransi antar sesama manusia atau masyarakat.

Thanks to :

http://karinarisaf.blogspot.com/2011/01/agama-dan-masyarakat.html
https://okkysupit.blogspot.com/2019/11/agama-dan-masyarakat.html

Pemuda dan Sosialisasi TIU

PEMUDA DAN SOSIALISASI TIU

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

    Assalammu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang kembali di blog saya, pada kesempatan kali ini saya akan membahas artikel Pemuda dan Sosialisasi TIU. Semoga apa yang saya tulis disini, bisa memberikan manfaat kepada para pembaca sekalian.

Pengertian Pemuda
    Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang Mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.

    Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Sedangkan menurut draft RUU kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu. Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.

Pengertian Sosialisasi
    Menurut Wikipedia, Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
    Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Yang dimaksud internalisasi adalah proses sosialisasi yang ditanamkan sejak kecil. Contohnya seorang ibu menyosialisasikan terbiasa bangun pagi kepada anaknya terus-menerus dan akhirnya anak itu terbiasa bangun pagi, maka itu dapat disebut internalisasi. Anak itu telah terinternalisasi dengan baik oleh sosialisasi dari ibunya. Dengan kata lain, internalisasi adalah proses sosialisasi secara terus-menerus, sehingga yang bersangkutan terbiasa dengan hal itu.

Proses Sosialisasi
  1. Tahap persiapan. Pada tahap ini sosialisasi primer terjadi. Individu yang dekat dengan individu lain berinteraksi dan terjadi sosialisasi. Misal, seorang anak dengan orang tuanya dalam keluarga inti. Pada tahap ini, seorang anak belajar mengenal dunia sosialnya, termasuk dirinya. Proses sosialisasi pada tahap persiapan meliputi pembelajaran bahasa. Anak kecil belajar mengucap kata-kata dan berbicara.
  2. Tahap bermain. Pada tahap ini seorang anak mempelajari peranannya dan peran yang dimainkan oleh orang lain. Sebagai contoh, anak laki-laki meniru ayahnya melukis. Seorang anak perempuan meniru ibunya berenang. Anak laki-laki bermain bola, anak perempuan memasak. Peran ini dipraktikkan melalui aktivitas bermainnya atau aktivitas sekadar meniru apa yang dilihatnya.
  3. Tahap bertindak. Pada tahap yang ketiga ini, anak mulai memiliki kesadaran sebagai diri. Egonya mulai menonjol dengan sikap ke-aku-annya. Sebagai contoh, seorang anak melihat ke kanan dan ke kiri sebelum menyebrang jalan. Tindakan ini dilakukan atas kesadaran pada bahaya apabila nyebrang begitu saja.
  4. Tahap penerimaan. Pada tahap ini, individu sadar akan adanya norma dan hukum di masyarakat. Dirinya juga sadar memiliki hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Contoh proses sosialisasi yang sudah sampai tahap ini adalah individu yang sadar dan menerima sebagai orang Indonesia, kemudian membangun visi tentang apa yang ingin dilakukannya untuk kemajuan Indonesia.
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
    Melalui proses sosialisasi seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya.
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
    Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, makhluk individual bagi pemuda.

PEMUDA DAN IDENTITAS
  • Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
          Generasi muda di tetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi /muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksananya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
  1. Landasan Idiil : Pancasila
  2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
  3. Landasan Strategis : GBHN
  4. Landasan Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
  5. Landasan Normatif : Etikaa, tata nilai, dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting tanpa kegairahan dan kreativitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannya.

2 Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Menyangkut :

  • Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
  • Generasi Muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
  • Rasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
  • Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
  • Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non-formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
  • Kurangnya lapangan kerja atau kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran atau setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
  • Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
  • Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
  • Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
  • Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalah gunaan narkotika.
  • Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah :
  • Idealisme dan Daya Kritis
       Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
  • Dinamika dan Kreativitas
         Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan atau alternatif yang baru sama sekali.
  • Keberanian Mengambil Risiko
    Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung risiko dapat meleset, terhambat, atau gagal. Namun mengambil risiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan ketrampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil risiko.
  • Optimis dan Kegairahan Semangat
     Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan menjadi daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
  • Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
      Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
  • Terdidik
       Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.
  • Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan
     Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan eksklusif. Tapi keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat merupakan potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan atas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 serta kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan sumber yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda perlu didorong untuk menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.
  • Patriotisme dan Nasionalisme
         Pemupukan rasa kebanggan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
  • Sikap Ksatria
        Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian, dan pengorbanan serta ras tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap ksatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak keberanian dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
  • Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
      Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya, maupun yang sederhana.

Tujuan Pokok Sosialisasi
  1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
  2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
  3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
Perguruan dan Pendidikan
  • Mengembangkan Potensi Generasi Muda
         Potensi Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.
  • Pendidikan dan Perguruan Tinggi
       Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing – masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
         Sedangkan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu – ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.

Thanks to :

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

A. Penduduk

  Penduduk merupakan orang yang secara hukum berhak tinggal disuatu daerah atau wilayah tersebut, dan mempunyai bukti kewarganegaraan yang sah.

  Pengertian penduduk dalam sosilogi adalah penduduk merupakan kumpulan manusia yang menepati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Kepadatan Penduduk
  Membagi kepadatan penduduk dengan cara membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Pengamat masyrakat percaya konsep kapasistas muat berlaku pada penduduk bumi, penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan Katastrofi Malthus.

    Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibandingkan dengan negara maju. Negara-negara yang memiliki kepadatan penduduk tertinggi menurut jumlah penduduknya adalah Republik Rakyat Cina dengan jumlah penduduk 1.298.847.624 jiwa, lalu disusul oleh India dengan jumlah penduduk 1.065.070.607 jiwa, di posisi ketiga diraih oleh Amerika Serikat dengan jumla penduduk 293.027.571 jiwa, dan negara kita Indonesia memperoleh kepadatan penduduk sebesar 241.973.879 jiwa. Data ini berasal dari CIA World Factbook 2004 meskipun tidak selalu up to date tapi setidaknya cukup akurat.

Pertumbuhan Penduduk
  Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

   Contoh Realnya pada penduduk Indonesia yang setiap tahun selalu terjadi penambahan jumlah penduduk dengan jumlah yang sangat besar. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pertumbuhan penduduk di Indonesia yaitu :
  1. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban manusia terutama di bidang teknologi baru, pelayanan, pendidikan, komunikasi dan lain-lain.
  2. Dorongan atau hasrat naluri manusia yang selalu memperoleh kondisi yang lebih baik sebelumnya di dalam kehidupannya baik material maupun intelektualnya.
  3. Keterbatasan kemampuan dukungan alam dan sumber alam serta dukungan yang di perlukan lainnya.
  4. Keamanan dan Kestabilan Negara terutama setelah pemerintah Orde Baru dengan titik perhatian utama kepada usaha di bidang pembangunan telah membawa pengaruh terhadap tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

Piramida Penduduk
  Dalam suatu piramida penduduk distribusi usia dan jenis kelamin dalam suatu negara atau wilayah yang digambarkan. Piramida penduduk berfungsi menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu.

Pengendalian Jumlah Penduduk
 Kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk disebut pengendalian penduduk, dengan cara mengurangi jumlah kelahiran. Di Indonesia pengendalian penduduk menggunakan program Keluarga Berencana (KB). Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia.

Penurunan Jumlah Penduduk
  Perpindahan daerah kesuburan atau emigrasi besar-besaran dapat menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah berkurang, dan juga oleh penyebab penyakit, kelaparan maupun perang.

Transfer Penduduk
   Transfer penduduk hanya merupakan istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan sekelompok penduduk melakukan perpindahan dari kawasan satu ke kawasan lainnya, terutama dengan alasan etnistias atau agama.

Ledakan Penduduk
   Ledakan penduduk yaitu keadaan dimana laju pertumbuhan penduduk cepat akibat dari tingkat kelahiran yang tinggi dan tingkat kematian yang menurun. Penyebab ledakan penduduk yaitu adanya kawin dalam usia muda dan keyakinan pada masyrakat ‘banyak anak banyak rezeki’. Ledakan penduduk dapat membawa akibat yang komplek, seperti turunnya standar hidup, terjadinya pengangguran, ekonomi, krisis lingkungan dan lain hal sebagainya.

B. MASYARAKAT

  Kata ‘masyarakat’ merupakan kata dari bahasa Arab yaitu Musyarak. Masyarakat adalah sekelompok orang dimana sebagian besar dari interaksi antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

  Atau, masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu,dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

C.BUDAYA

    Budaya dalam arti kata diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Sedangkan Dalam arti Luas Budaya merupakan warisan yang di wariskan ke generasi-generasi berikutnya berupa cara hidup yang berkembang yang dimiliki bersama oleh sebuah kelompok. Budaya terbentuk dari beberapa unsur  antara lain sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.

  Menurut beberapa ahli juga mengungkapkan pengertian Kebudaya, seperti menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sedangkan Menurut Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Unsur-Unsur Budaya
     Menurut pendapat ahli menurut Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, diantaranya: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan politik. Sedangkan Bronislaw Malinowski menyebutkan 4 unsur pokok yaitu meliputi: sistem norma sosial yang menyesuaikan diri dengan alam sekelingnya dengan kerja sama antara para anggota masyarakat, organisasi ekonomi, alat-alat dan lembaga atau petugas untuk pendidikan, politik.

Wujud dan Komponen Budaya
   Menurut J.J Hoeningman wujud kebuadayaan dibedakan menjadi tiga, yaitu: Gagasan (wujud ideal), Aktifitas (tindakan), dan Artefak (karya).
Menurut Cateora berdasarkan wujudnya tersebut, budaya memiliki beberapa komponen, yaitu: kebudayaan material, kebudayaan non material, lembaga sosial, sistem kepercayaan, estetika, dan bahasa.



*Thanks to :
https://bangbiw.com/penjelasan-tentang-penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengertian-masyarakat.html

ISD SEBAGAI SALAH SATU MKDU

ISD Sebagai Salah Satu MKDU

   Assalammu'alaikum Wr. Wb, selamat datang kembali di Blog saya. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang ISD Sebagai Salah Satu MKDU. Tetapi, sebelum saya mulai menjelaskan. Apa yang kalian ketahui tentang ISD ? Disini saya akan membahas satu persatu dari materi tersebut.
Sebelum memulai ke pembahasannya, saya akan menjelaskan tentang latar belakang ISD terlebih dahulu.

Latar Belakang ISD
   Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.

Pengertian ISD
    ISD ( Ilmu Sosial Dasar ) adalah pengetahuan yang menelaah masalah – masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian – pengertian ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.

Tujuan ISD
   Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :

  • Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  • Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
  • Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
  • memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Kelompok Ilmu Pengetahuan
  Banyaknya tantangan dan persoalan dalam kehidupan sehari-hari menuntut manusia untuk menjawab dan mengahadapi hal-hal tersebut. Dengan begitu lahirlah berbagai ilmu pengetahuan yang dikelompokan menjadi 3 :

  • Natural Science (ilmu-ilmu Alamiah) yaitu, Fisika, Kimia, Biologi dll.
  • Sosial Science (ilmu-ilmu social) yaitu, Sosiologi, Ekonomi, Politik, Antropologi, Sejarah, Psykologi, Goegrafi dll.
  • Humanities (ilmu-ilmu budaya) yaitu, Bahasa, Agama, Kesustraan, Kesenian dll.
ISD DAN IPS
    Ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial mempunyai hubungan yang kuat satu sama lain,tapi juga mempunyai persamaan dan perbedaan satu sama lain.

Perbedaan ISD dan IPS
  • ISD diberikan di perguruan tinggi saja sedangkan IPS diberikan dari SD hingga jenjang SMA.
  • ISD salah satu mata kuliah tunggal sedangkan IPS terdiri sejumlah mata pelajaran lanjutan.
  • ISD diarahkan untuk pembentukan sikap sedangkan IPS diarahkan untuk pembentukan keterampilan.
Persamaan ISD dan IPS
  • Keduanya merupakan bahan studi untuk pedidikan.
  • Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdidri sendiri.
  • Keduanya mempunyai pembahasan yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Ruang Lingkup ISD
  1. Konsep sosial atau pengertian tentang kenyataan sosial dibatasi oleh konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah tersebut.
  2. Kenyataan sosial yang ad pada masyarakat karena mempunyai latar belakang dan sudut pandangnya.
  3. Masalah yang timbul terkait oleh yang satu dengan yang lain.
Thanks to :

Sabtu, 16 November 2019

Pengertian Teknologi

   Menurut Wikipedia, pengertian teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang - barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dan saya disini menambahkan juga 2 pengertian teknologi menurut para ahli :
  1. Menurut Poerbahawadja Harahap, menjelaskan bahwa penggunaan kata teknologi pada dasarnya mengacu pada sebuah ilmu pengetahuan yang menyelidiki tentang cara kerja di dalam bidang teknik, serta mengacu pula pada ilmu pengetahuan yang digunakan dalam pabrik atau industry tertentu.
  2. ( Bain, Read. 1937 ). Pakar sosiolog yang berasal dari Amerika ini, mengatakan bahwa teknologi pada dasarnya meliputi semua alat, mesin, perkakas, aparat, senjata, perumahan, pakaian, peranti pengangkut dan komunikasi, dan juga keterampilan, dimana hal ini memungkinkan kita sebagai seorang manusia dapat menghasilkan semua itu. Maka dapat disimpulkan bahwa teknologi merupakan segala sesuatunya yang bisa diciptakan dan juga dibuat oleh seorang atau sekelompok manusia yang kemudian bisa memberikan nilai dan manfaat bagi sesama.











Senin, 21 Oktober 2019

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

          Assalammu'alaikum Wr. Wb, selamat datang kembali di Blog saya. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat. Tetapi, sebelum saya mulai menjelaskan. Apa yang kalian ketahui tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat ? Disini saya akan membahas satu persatu dari materi tersebut.
         Pelapisan sosial itu sendiri berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah. Oh iya, proses terjadinya Pelapisan Sosial terjadi dengan dua cara, yaitu :
  • Terjadi dengan Sendirinya
          Pelapisan Sosial ini terjadi secara alamiah atau tanpa kesengajaan.

  • Terjadi dengan Sengaja
          Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.


Adapun Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat sebagai berikut :
  • Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
  • Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
        Oh iya, ada beberapa penjelasan teori tentang Pelapisan Sosial menurut para ahli di antaranya sebagai berikut :

  1. Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
  2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
  3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
       Selanjutnya saya akan membahas tentang Kesamaan Derajat. Kesamaan Derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
          
Pasal - pasal yang ada didalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak
  1. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa : " Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali ".
  2. Pasal 27 Ayat 2 : " Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ".
  3. Pasal 28 : " Kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang ".
  4. Pasal 29 ayat 2 : " Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara ".
  5. Pasal 31 : (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
4 Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945
         Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain.

Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :

  1. Hak Hidup (Life)
  2. Hak Kebebasan (Liberty)
  3. Hak Memiliki (Property)

       Ketiga hak tersebut merupakan hak yang fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Adapun macam-macam hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai berikut :

  • Hak asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia itu sendiri. Contohnya : hak beragama, hak bicara, dll.
  • Hak asasi politik, yaitu yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya : hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi, dll.
  • Hak asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya : hak memiliki barang, hak untuk menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang, dll.
  • Hak asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya : hak mendapat pendidikan, hak mendapat pekerjaan, hak mengembangkan seni budaya, dll.
  • Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contohnya : hak mendapat perlindungan hukum, hak membela agama, dll.
  • Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contohnya : Didalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam penyitaan, dll.


Berbagai Instrumen HAM di Indonesia

Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :

  • Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
  • Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”

Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 yang dapat dikelompokkan menjadi :

  • Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
  • Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
  • Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
  • Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).

         Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J, sebagaimana tercantum berikut ini :

HAK ASASI MANUSIA
Pasal 28 A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Pasal 28 B

  1. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
  2. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.

Pasal 28 C

  1. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
  2. Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Pasal 28 D

  1. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
  2. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
  3. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
  4. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Pasal 28 E

  1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran. memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggakannya, serta berhak kembali.
  2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
  3. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Pasal 28 F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pasal 28 G

  1. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dan ancaman kelakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
  2. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan alau perlakuan yang rnerendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suara politik dari negara lain.

Pasal 28 H

  1. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapalkan lingkungan hid up yang baik dan sehal serfa berhak memperoleh pefayanan kesehatan
  2. Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
  3. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat.
  4. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.

Pasal 28 I

  1. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
  2. Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif
  3. Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
  4. Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, Terutama pemerintah.
  5. Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal 28 J

  1. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  2. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan partimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Elite dan Massa

Pengertian Elite
          Elite merupakan sekelompok kecil orang - orang yang berkuasa dan menguasai kekayaan atau kekuasaan poiltik dalam masyarakat.

Fungsi Elite dalam memegang Strategi
           Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini.

        Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.

Pengertian Massa
       Massa secara umum diartikan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, dll.

Ciri - Ciri Massa
      Terdapat  beberapa hal yang penting dalam membedakan massa, ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

  • Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. 
  • Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
  • Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­ anggotanya.
  • Tidak dapat bertindak secara bulat.
Thanks to :

Individu, Keluarga dan Masyarakat

     Assalammu'alaikum Wr.Wb, selamat datang di Blog pertama saya. Kali ini, saya akan menjelaskan materi tentang Individu, Keluarga dan Masyarakat. Pertama - tama apa yang kalian ketahui tentang Individu? Keluarga? dan Masyarakat?. Sebelum mengenal tentang Individu, Keluarga dan Masyarakat, saya akan menjelaskan tentang maksud dari Individu itu sendiri. Menurut wikipedia, Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Menurut Viniagustia, individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyataan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
   
            Pertumbuhan adalah proses yang di alami oleh makhluk hidup dengan bertambahnya ukuran, volume, maupun jumlah sel-sel yang sifatnya irreversible (tidak bisa kembali ke semula). Berikut ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu :
1)      Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2)      Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3)      Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
 Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

          Selanjutnya saya akan menjelaskan tentang Keluarga. Keluarga merupakan masyarakat yang terdiri dari Kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat. Kemudian, ada beberapa fungsi dari Individu, Keluarga dan Masyarakat sebagai berikut :
Fungsi Keluarga
  • Fungsi pendidikan moral dan juga akhlak anak;
  • Fungsi sosialisasi kehidupan untuk anak;
  • Fungsi perlindungan untuk setiap anggota keluarga;
  • Fungsi perasaan dan pemberi kasih sayang antar sesama anggota keluarga;
  • Fungsi pendidikan dan juga penanaman ilmu dan praktik agama
Fungsi Individu
  •   Fungsi pemenuhan kebutuhan fisik
  •   Fungsi pemenuhan kebutuhan emosional
Fungsi Masyarakat
  •  Fungsi pemelihara pola
  •  Fungsi interaksi
  •  Fungsi untuk tujuan pencapaian tujuan
  •  Fungsi adaptasi
           Pengertian masyarakat menurut wikipedia, Masyarakat adalah sekelompok orang dalam sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka yang sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Terdapat 2 jenis golongan dalam masyarakat yaitu : Masyarakat Non - Industri dan Masyarakat Industri.
                 Secara umum, masyarakat non - industri terbagi menjadi 2 kelompok yaitu :
Kelompok Primer
Kelompok primer yang dimaksud ini, interaksi antar anggota cenderung lebih ke " face to face group " sebab anggota kelompok sering berkomunikasi, dan bertatap muka.

Kelompok Sekunder
Sedangkan Kelompok Sekunder, lebih cenderung ke hubungan tidak langsung, seperti berkomunikasi lewat telepon, dll.

                 Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
Makna Individu
Kita sebagai manusia disebut juga dengan makhluk individu karena kita sebagai manusia tidak bisa dibagi-bagi anatara jiwa dan raga kita, jadi seluruh jiwa dan raga kita menyatu menjadi satu-kesatuan.

Makna Keluarga
Keluarga adalah suatu kelompok yang penting dalam setiap individu didalam kehidupan bermasyarakat. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), keluarga ialah seisi rumah yang terdiri dari bapak,ibu, beserta anak-anaknya. Makna keluarga mempunyai sifat-sifat tertentu dalam satuan masyarakat, yaitu :
  1. Hubungan Suami Istri
  2. Hubungan perkawinan suami-istri harus diadakan dan dipelihara
  3. Menyusun nama-nama dan mencari istilah-istilah serta menghitung keturunan.
  4. Hak dan kewajiban para anggota keluarga.
  5. Pada umumnya keluarga tinggal dalam satu rumah bersama. 
Makna Masyarakat
Makna masyarakat dalam kamus besar bahasa Indonesia ialah sejumlah manusia terikat oleh suatu kebudayaan yang merekaanggap sama.

Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
   Jadi, hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat ialah seorang/sejumlah manusia yang jiwa dan raga tidak dapat dibagi-bagi dan terikat oleh suatu kebudayaan adat istiadat yang sama dalam berkehidupan sosialisasi bermasyarakat.

Urbanisasi
Pengertian Urbanisasi
              Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase pendudukyang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan menjadi 2 macam :
1.      Migrasi penduduk
Merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan untuk tinggal menetap di kota.
2.      Mobilitas penduduk
Merupakan perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
   Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kotadari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi, media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
   Pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.
Proses Terjadinya Urbanisasi
Proses terjadinya urbanisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
1.      Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
a. Kehidupan kota yang lebih modern.
b. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap.
c. Banyaknya lapangan pekerjaan di kota.
d. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.

2.      Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
a. Lahan pertanian semakin sempit.
b. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
c. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa.
d. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
e. Diusir dari desa asal.
f. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.

3.      Keuntungan Adanya Urbanisasi
a. Memoderenisasikan warga desa.
b. Menambah pengetahuan warga desa.
c. Menjalin kerja sama yang baik antara warga suatu daerah.
d. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa.

4.      Akibat Adanya Urbanisasi
a. Terbentuknya suburb (tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota.
b. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan     
    tetap.
c. Masalahan perumahan yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan.